Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Fadli Zon: Jadi Yurisprudensi yang Buruk
Jum'at, 02 September 2022 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam pada Rabu (31/8/2022).Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan alasan penyidik tidak menahan istri Ferdy Sambo itu.
"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan," katanya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irwasum Polri Beberkan Alasannya
Agung menuturkan, penyidik juga tengah mempertimbangkan terkait adanya beberapa alasan tertentu. Salah satunya, terkait kemanusiaan dan balita. "Penyidik masih mempertimbangkan, alasan kesehatan, kemanusiaan dan juga masih memiliki balita, jadi itu. Di samping itu, penyidik sudah mencekal Ibu PC dan pengacara menyanggupi PC kooperatif," katanya.
"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan," katanya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irwasum Polri Beberkan Alasannya
Agung menuturkan, penyidik juga tengah mempertimbangkan terkait adanya beberapa alasan tertentu. Salah satunya, terkait kemanusiaan dan balita. "Penyidik masih mempertimbangkan, alasan kesehatan, kemanusiaan dan juga masih memiliki balita, jadi itu. Di samping itu, penyidik sudah mencekal Ibu PC dan pengacara menyanggupi PC kooperatif," katanya.
(abd)
Lihat Juga :