Polri Belum Terima Memori Banding Pemecatan Ferdy Sambo
Jum'at, 02 September 2022 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terkait kasus Brigadir J. Ia mengajukan banding setelah menerima putusan itu.
Secara paralel, Ferdy Sambo juga merupakan tersangka pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya. Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Secara paralel, Ferdy Sambo juga merupakan tersangka pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya. Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
(abd)
Lihat Juga :