Mengaku Korban Pelecehan Seksual Brigadir J, Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan kebohongan. Istri Ferdy Sambo itu mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J.
Hal ini diketahui dari kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022). Menurut keterangan Putri Candrawathi, kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Hal inilah yang disebut melatarbelakangi Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, dugaan pelecehan seksual sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan. "Kemudian diambil alih oleh Polda lalu diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP3 (dihentikan)," katanya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Dalam laporan tersebut, kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi terjadi di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kamaruddin menilai pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan kebohongan. Dirinya pun telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.
"Karena mereka menyebarkan hoaks begini saya sudah melaporkan mereka ke Bareskrim polri. Jadi tinggal nunggu pemeriksaan aja mereka sebagai terlapor, membuat laporan palsu ya," katanya.
Kamaruddin menuturkan laporan tersebut sudah dilayangkan pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Hal ini diketahui dari kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022). Menurut keterangan Putri Candrawathi, kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Hal inilah yang disebut melatarbelakangi Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, dugaan pelecehan seksual sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan. "Kemudian diambil alih oleh Polda lalu diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP3 (dihentikan)," katanya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Dalam laporan tersebut, kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi terjadi di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kamaruddin menilai pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan kebohongan. Dirinya pun telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.
"Karena mereka menyebarkan hoaks begini saya sudah melaporkan mereka ke Bareskrim polri. Jadi tinggal nunggu pemeriksaan aja mereka sebagai terlapor, membuat laporan palsu ya," katanya.
Kamaruddin menuturkan laporan tersebut sudah dilayangkan pada Jumat (26/8/2022) lalu.
(abd)