Moeldoko Tegaskan Pemerintah Sudah Sangat Berpihak kepada UMKM
Jum'at, 02 September 2022 - 06:10 WIB
loading...
KSP Moeldoko di depan anggota Asosiasi Pelaku UMKM Kabupaten Banyumas (Aspikmas), di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dalam mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah dinilai sudah melakukan sejumlah upaya dan terobosan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko .
Di antara dukungan pemerintah itu kata Moeldoko , dengan lima agenda besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dijelaskan Moeldoko, pemerintah melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yakni PP Nomor 7/2021 telah memberikan dukungan kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir. Seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan.
"Contohnya soal perizinan. Pemerintah sudah berikan kemudahan untuk mengurus izin secara online lewat OSS RBA," kata Moeldoko di depan anggota Asosiasi Pelaku UMKM Kabupaten Banyumas (Aspikmas), di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).
"Sampai saat ini, pemerintah sudah terbitkan NIB 1,6 juta lebih untuk usaha mikro dan kecil. Siapa yang belum mengurus, segera mengurus izin usahanya agar bisa merasakan manfaat program pemerintah lainnya," tambahnya.
Di antara dukungan pemerintah itu kata Moeldoko , dengan lima agenda besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dijelaskan Moeldoko, pemerintah melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yakni PP Nomor 7/2021 telah memberikan dukungan kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir. Seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan.
"Contohnya soal perizinan. Pemerintah sudah berikan kemudahan untuk mengurus izin secara online lewat OSS RBA," kata Moeldoko di depan anggota Asosiasi Pelaku UMKM Kabupaten Banyumas (Aspikmas), di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).
"Sampai saat ini, pemerintah sudah terbitkan NIB 1,6 juta lebih untuk usaha mikro dan kecil. Siapa yang belum mengurus, segera mengurus izin usahanya agar bisa merasakan manfaat program pemerintah lainnya," tambahnya.
Lihat Juga :