Kejagung Terima SPDP 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 - 22:24 WIB
loading...
Kejagung Terima SPDP...
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Jampidum Kejagung telah menerima SPDP atas 6 tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas 6 tersangka obstruction of justice atau pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J .

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, atas nama enam orang Tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/9/202). Baca juga: Polri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Brigadir J



Keenam tersangka tersebut yakni, satu, tersangka ARA atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. Kedua, tersangka CP atau Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ketiga, tersangka BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggketika Rowabprof Divisi Propram Polri. Keempat, tersangka HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

Kelima, tersangka AN atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri. Keenam, tersangka IW atau AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

"Adapun 6 orang tersangka tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik," jelasnya. Baca juga: Update: Polri Tetapkan 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Dia menyampaikan bahwa keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved