Dukung Program ASI Ekslusif, Anggota APPNIA Terapkan Kantor Ramah Laktasi

Kamis, 01 September 2022 - 19:19 WIB
loading...
A A A
”Salah satu wujud konkret atas dukungan APPNIA terhadap ASI Eksklusif adalah bahwa sebagian besar perusahaan anggota APPNIA telah menerapkan kebijakan cuti melahirkan bagi ibu bekerja selama 3 sampai 6 bulan agar ibu dapat mengupayakan pemberian ASI eksklusif bagi bayinya dan juga penyediaan Ruang Laktasi pada kantor dan pabrik perusahaan anggota APPNIA,” katanya.

Harapannya, inisiatif dalam bentuk kebijakan dan program yang telah diterapkan dalam perusahaan anggota APNNIA dapat membantu para karyawan yang sedang hamil dan menyusui agar dapat memberikan ASI eksklusif dengan optimal. "Karena kami sadar bahwa gizi yang baik di awal kehidupan anak akan menciptakan anak Indonesia yang sehat, tangguh, cerdas,serta terbebas dari stunting," tegas Vera.

Vera menambahkan, memperingati Pekan ASI Sedunia 2022 APPNIA terus memperkuat kebijakan dan melakukan berbagai program untuk memastikan hak-hak karyawan dan anak terpenuhi, melalui pemberian cuti melahirkan berbayar selama 6 bulan bagi karyawan perempuan, penyediaan ruang laktasi untuk memerah ASI, hingga edukasi dan dukungan psikologi bagi karyawan.

”Kebijakan parental leave berupa cuti berbayar selama 3 bulan karyawan perempuan dan cuti selama 10 hari bagi karyawan pria jika istrinya melahirkan. Bahkan beberapa anggota APPNIA berinisiatif untuk menerapkan cuti yang lebih panjang yaitu 6 bulan dan berbayar untuk karyawan perempuan. Penyediaan ruang laktasi yang nyaman di tempat bekerja dan juga flexible working arrangement untuk memerah ASI," ucap Vera.

Selanjutnya, beberapa perusahaan anggota APPNIA juga menyediakan layanan Employee Assistance Program (EAP) berupa layanan konsultasi virtual dengan psikolog untuk mendukung karyawan terkait masalah pribadi, psiko sosial,dan pekerjaan. "Juga terdapat program edukasi dan pendampingan tentang 1.000 hari pertama kehidupan. Kegiatan edukasi bersama para ahli yang dilakukan secara berkala, dan dukungan nutrisi bagi ibu menyusui," ucap Vera.

Vera menyebut, perlu kolaborasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah, para ahli, sektor swasta maupun masyarakat agar program ASI eksklusif bisa berjalan maksimal. Merujuk data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2017 tercatat, baru 64,8% perkantoran di Indonesia yang menyediakan ruang laktasi untuk mendukung program ASI eksklusif. Padahal, pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama di kehidupan seorang anak memberikan manfaat seumur hidup, di antaranya imunitas tubuh yang kuat dan perlindungan terhadap infeksi.

”Kementerian Kesehatan mencatat, ketiadaan ruang laktasi yang layak membuat karyawan perempuan terpaksa memerah ASI di toilet sehingga meningkatkan risiko kontaminasi air susu dengan kuman karena tidak higienis. Di sisi lain, absennya ruang laktasi sangat mengganggu produktivitas kerja, karena harus mencari ruangan yang kosong dan nyaman untuk memerah ASI. Kadangkala, lemari pendingan yang harusnya dikhususkan untuk ASI tercemari bahan makanan lain,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Rekomendasi
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved