BEM RI Desak Evaluasi Subsidi BBM: Jangan Sampai Dinikmati Orang Kaya
Kamis, 01 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
“Apalagi, sebagian besar anggaran subsidi energi itu, yakni sekitar 80 persen dinikmati masyarakat mampu atau orang-orang kaya," imbuhnya.
Dia juga menilai perlunya dilakukan penelitian mengenai siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan masyarakat miskin. Dia menuturkan, pengguna terbesar BBM bersubsidi seperti Pertalite hingga sekitar 80 persen adalah mobil pribadi atau masyarakat menengah ke atas.
Sementara itu, kata dia, pengguna Pertalite dikategorikan masyarakat yang hanya mampu memiliki sepeda motor tidak lebih dari 30 persen. Maka itu, menurut dia, kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari demi menyelamatkan keuangan negara.
Apalagi, lanjut dia, dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada November 2022. "Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk top-up Rp198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp700 triliun," ungkapnya.
Dia pun memberikan saran yang bisa ditempuh pemerintah terkait dampak kenaikan harga BBM yang akan memicu peningkatan harga barang kebutuhan pokok. Dia mengatakan, solusi yang mungkin bisa ditempuh pemerintah adalah meringankan beban kenaikan harga itu, langsung pada rakyat kecil atau rakyat miskin dengan mengalihkan anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi itu pada Bantuan Sosial (Bansos) pada rakyat miskin.
Dia juga menilai perlunya dilakukan penelitian mengenai siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan masyarakat miskin. Dia menuturkan, pengguna terbesar BBM bersubsidi seperti Pertalite hingga sekitar 80 persen adalah mobil pribadi atau masyarakat menengah ke atas.
Sementara itu, kata dia, pengguna Pertalite dikategorikan masyarakat yang hanya mampu memiliki sepeda motor tidak lebih dari 30 persen. Maka itu, menurut dia, kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari demi menyelamatkan keuangan negara.
Apalagi, lanjut dia, dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada November 2022. "Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk top-up Rp198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp700 triliun," ungkapnya.
Dia pun memberikan saran yang bisa ditempuh pemerintah terkait dampak kenaikan harga BBM yang akan memicu peningkatan harga barang kebutuhan pokok. Dia mengatakan, solusi yang mungkin bisa ditempuh pemerintah adalah meringankan beban kenaikan harga itu, langsung pada rakyat kecil atau rakyat miskin dengan mengalihkan anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi itu pada Bantuan Sosial (Bansos) pada rakyat miskin.
(rca)
Lihat Juga :