BEM RI Desak Evaluasi Subsidi BBM: Jangan Sampai Dinikmati Orang Kaya

Kamis, 01 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
BEM RI Desak Evaluasi Subsidi BBM: Jangan Sampai Dinikmati Orang Kaya
Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI). Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI). BEM RI juga mendukung pemerintah mengalihkan anggaran subsidi untuk pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah dan kegiatan produktif.

Koordinator Pusat BEM RI Abdul Muhtar mengatakan pemerintah harus berani dan tegas mengurangi subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran yang diperlukan masyarakat miskin seperti Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai, fasilitas kesehatan, dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. "Alihkan subsidi dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” kata Muhtar, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, alokasi anggaran subsidi energi yang sangat besar, yakni Rp502 triliun pada Tahun Anggaran 2022 bisa dialihkan untuk kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur energi, dan sektor produktif lain yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat miskin. Dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi penetapan anggaran subsidi energi yang sangat besar tersebut.





“Apalagi, sebagian besar anggaran subsidi energi itu, yakni sekitar 80 persen dinikmati masyarakat mampu atau orang-orang kaya," imbuhnya.

Dia juga menilai perlunya dilakukan penelitian mengenai siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan masyarakat miskin. Dia menuturkan, pengguna terbesar BBM bersubsidi seperti Pertalite hingga sekitar 80 persen adalah mobil pribadi atau masyarakat menengah ke atas.

Sementara itu, kata dia, pengguna Pertalite dikategorikan masyarakat yang hanya mampu memiliki sepeda motor tidak lebih dari 30 persen. Maka itu, menurut dia, kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari demi menyelamatkan keuangan negara.

Apalagi, lanjut dia, dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada November 2022. "Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk top-up Rp198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp700 triliun," ungkapnya.

Dia pun memberikan saran yang bisa ditempuh pemerintah terkait dampak kenaikan harga BBM yang akan memicu peningkatan harga barang kebutuhan pokok. Dia mengatakan, solusi yang mungkin bisa ditempuh pemerintah adalah meringankan beban kenaikan harga itu, langsung pada rakyat kecil atau rakyat miskin dengan mengalihkan anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi itu pada Bantuan Sosial (Bansos) pada rakyat miskin.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)