DJKI Ajak UMKM NTB Daftarkan KI untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Kamis, 01 September 2022 - 16:03 WIB
loading...
DJKI Ajak UMKM NTB Daftarkan...
Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi NTB Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa pelindungan KI akan memberikan pengakuan bagi setiap orang atas kepemilikan karyanya sekaligus bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dari karyanya itu.
A A A
MATARAM - Nusa Tenggara Barat (NTB) terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang dimilikinya. Keanekaragaman ini merupakan modal yang bisa bertransformasi menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dimanfaatkan sebagai kekayaan intelektual oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.

Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, terdapat lebih dari 103.284 UMKM dengan sektor ekonomi utamanya adalah sektor usaha akomodasi makanan dan minuman 22 persen, sektor tambah 19,18%, transportasi 15%, serta pertanian 4,5% di NTB.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 1 September 2022 di Hotel Prime Park Mataram menyatakan bahwa UMKM memiliki peranan besar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Razilu menambahkan bahwa untuk mendukung hal ini, UMKM harus melindungi KI-nya terlebih dahulu. “Saat ini masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan merek, paten, desain industri, atau mencatatkan hak ciptanya. Padahal pelindungan ini sangat dibutuhkan agar para usaha dapat bertumbuh dan siap bersaing di pasar
lokal, nasional, maupun internasional,” ujarnya.

Plt. DJKI juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah menerbitkan PP No.24 Tahun 2022. “Dengan adanya Peraturan Pemerintah ini, ke depan KI bisa dijadikan jaminan fidusia jika para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar,” kata Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi NTB Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa pelindungan KI akan memberikan pengakuan bagi setiap orang atas kepemilikan karyanya sekaligus bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dari karyanya itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan MIC kali ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang digelar pada 1 - 3 September
2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved