Himsataki Tegaskan Dukung BP2MI Berantas Calo Pekerja Migran
Rabu, 01 Juli 2020 - 16:48 WIB
loading...
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Tegap Hardjadmo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendukung sikap tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terhadap keberadaan calo maupun mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Sebelumnnya, Benny mengeluarkan pernyataan keras di media sosial (medsos) yang ditujukan kepada para calo atau mafia pengiriman PMI dengan mengatakan. Dalam video yang beredar, dia menyoroti tentang praktik percaloan berkedok sponsor.
Menurut Ketua Umum Himsataki Tegap Hardjadmo, pernyataan Ketua BP2MI tersebut harus dilihat secara utuh agar tidak salah menginterpretasikan dan membuat kesimpulan secara sepihak yang tidak sepenuhnya benar.
”Apabila memperhatikan tayangan video secara utuh, statement Kepala BP2MI itu merupakan tanggapan pernyataan dari pekerja migran Indonesia kepada Pak Benny bahwa mereka dimintai uang oleh sponsor sebesar Rp2 juta,” ujar Tegap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).
Menurut Tegap, pernyataan Benny tidak ditujukan kepada para sponsor yang selama ini bekerja mendampingi PMI secara tulus tanpa mencari keuntungan sesaat bahkan melakukan pemerasan, seperti testimoni yang disampaikan seorang PMI kepada Benny yang mengaku dimintai uang Rp2 juta.
Oknum sponsor tersebut dengan berbagai cara dan modus, jelas sangat merugikan PMI. ”Maka wajar apabila Pak Benny menanggapi secara agak berlebihan. Tapi saya kira teman-teman sponsor tidak harus tersinggung dan marah atas pernyataan keras Pak Benny di medsos tersebut,” tuturnya.
Sebaliknya, Tegap mengajak para sponsor PMI untuk mendukung sikap tegas Benny Rhamdani tersebut. Sebab, berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, peran sponsor pendamping PMI sangat dibutuhkan untuk membantu calon PMI/PMI dan keluarganya untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang pasar kerja di luar negeri, serta syarat-syarat yang dibutuhkan.
Sebelumnnya, Benny mengeluarkan pernyataan keras di media sosial (medsos) yang ditujukan kepada para calo atau mafia pengiriman PMI dengan mengatakan. Dalam video yang beredar, dia menyoroti tentang praktik percaloan berkedok sponsor.
Menurut Ketua Umum Himsataki Tegap Hardjadmo, pernyataan Ketua BP2MI tersebut harus dilihat secara utuh agar tidak salah menginterpretasikan dan membuat kesimpulan secara sepihak yang tidak sepenuhnya benar.
”Apabila memperhatikan tayangan video secara utuh, statement Kepala BP2MI itu merupakan tanggapan pernyataan dari pekerja migran Indonesia kepada Pak Benny bahwa mereka dimintai uang oleh sponsor sebesar Rp2 juta,” ujar Tegap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).
Menurut Tegap, pernyataan Benny tidak ditujukan kepada para sponsor yang selama ini bekerja mendampingi PMI secara tulus tanpa mencari keuntungan sesaat bahkan melakukan pemerasan, seperti testimoni yang disampaikan seorang PMI kepada Benny yang mengaku dimintai uang Rp2 juta.
Oknum sponsor tersebut dengan berbagai cara dan modus, jelas sangat merugikan PMI. ”Maka wajar apabila Pak Benny menanggapi secara agak berlebihan. Tapi saya kira teman-teman sponsor tidak harus tersinggung dan marah atas pernyataan keras Pak Benny di medsos tersebut,” tuturnya.
Sebaliknya, Tegap mengajak para sponsor PMI untuk mendukung sikap tegas Benny Rhamdani tersebut. Sebab, berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, peran sponsor pendamping PMI sangat dibutuhkan untuk membantu calon PMI/PMI dan keluarganya untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang pasar kerja di luar negeri, serta syarat-syarat yang dibutuhkan.
Lihat Juga :