Makin Eksis, Ini Sejarah Polwan yang Hari Ini Genap Berusia 74 Tahun

Kamis, 01 September 2022 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Secara resmi organisasi polwan dibentuk pada 20 April 1963. Ketika itu, melalui Instruksi Nomor 20/Inst/MK/1963, Menteri Kepala Staf Angkatan Kepolisian memerintahkan dibentuknya Seksi Polisi Wanita di lingkungan Komisariat Jakarta Raya dan sekitarnya. Kedudukan Seksi Polisi Wanita sejajar dengan seksi lain di Komisariat Jakarta Raya.

Setahun kemudian, organisasi polwan dikembangkan menjadi Korps Khusus Polisi Wanita. Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Nomor Pol.11/SK/MK/64 pada 14 Februari 1964 menjadi dasarnya. Korps Khusus Polisi Wanita berkedudukan di bawah Direktur Umum Departemen Angkatan Kepolisian.



Pada 1967, kedudukan Korps Khusus Polisi Wanita berubah menjadi bagian staf khusus Panglima Angkatan Kepolisian. Pada 1970, organisasi polwan dua kali mengalami perubahan. Statusnya ditingkatkan menjadi Korps Polisi Wanita lewat Peraturan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Nomor Pol.5/PRI/MenPangak/67 pada 1 Juli 1970.

Namanya juga berubah menjadi Pusat Polisi Wanita lewat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI Nomor Kep/A/385/VIII/1970 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Polri. Pusat Polisi Wanita berkedudukan di bawah Komandan Jenderal Induk Administrasi Personel melalui SK Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Pol.113/SK/K/1970.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
Berita Terkini
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved