Wapres Harap UU Perlindungan PRT Bisa Segera Disahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:27 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung penuh agar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) yang saat ini masih mandek di DPR RI untuk segera disahkan. Foto/Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung penuh agar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( UU PRT ) yang saat ini masih mandek di DPR RI untuk segera disahkan. Hal itu diungkapkan Wapres saat menerima para pejuang yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Penegakan UU PRT.
“Sore ini, Wakil Presiden Republik Indonesia menerima rombongan dari para pejuang yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Penegakan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga, yang sekarang undang-undang itu ada di DPR menjadi inisiatif DPR tapi belum diketok oleh pimpinan DPR,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).
“Jadi, ini saya kira tinggal menjadi titik akhir sebenarnya dan mudah-mudahan bisa segera disahkan. Tadi secara aspirasi semuanya sudah dikemukakan pada Bapak Wakil Presiden,” kata Masduki.
Baca juga: DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Masduki mengatakan ada dua hal yang diapresiasi oleh Wapres. Pertama, yakni draf RUU secara substansi sudah sangat bagus. Wapres, kata dia, secara substansi sudah setuju.
“Artinya kalau ada yang menyoal bahwa karena alasan undang-undang itu akan menabrak terhadap nilai-nilai kegotong-royongan dan nilai-nilai kekeluargaan menurut Wakil Presiden justru dengan undang-undang ini, maka kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu justru diperkuat,” tutur Masduki.
“Sore ini, Wakil Presiden Republik Indonesia menerima rombongan dari para pejuang yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Penegakan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga, yang sekarang undang-undang itu ada di DPR menjadi inisiatif DPR tapi belum diketok oleh pimpinan DPR,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).
“Jadi, ini saya kira tinggal menjadi titik akhir sebenarnya dan mudah-mudahan bisa segera disahkan. Tadi secara aspirasi semuanya sudah dikemukakan pada Bapak Wakil Presiden,” kata Masduki.
Baca juga: DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Masduki mengatakan ada dua hal yang diapresiasi oleh Wapres. Pertama, yakni draf RUU secara substansi sudah sangat bagus. Wapres, kata dia, secara substansi sudah setuju.
“Artinya kalau ada yang menyoal bahwa karena alasan undang-undang itu akan menabrak terhadap nilai-nilai kegotong-royongan dan nilai-nilai kekeluargaan menurut Wakil Presiden justru dengan undang-undang ini, maka kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu justru diperkuat,” tutur Masduki.
Lihat Juga :