Sejumlah Dirjen Kemenag Diminta Keluar Ruangan Rapat Komisi VIII DPR

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:19 WIB
loading...
Sejumlah Dirjen Kemenag Diminta Keluar Ruangan Rapat Komisi VIII DPR
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI. Foto/Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama ( Kemenag ) membahas evaluasi penyelenggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL pada Rabu (31/8/2022). Sejumlah direktur jenderal (Dirjen) diminta keluar dari ruangan rapat.

Rapat itu dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada pukul 10.50 WIB dan kemudian akan membahas terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H. Turut hadir Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenang Zainut Tauhid dalam rapat tersebut.

Namun, sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan keberatannya mengenai kehadiran sejumlah dirjen Kemenag selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hal ini dikarenakan pada agenda pertama hanya akan melibatkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief.





Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan keberatannya. "Izin, Pak Ketua. Saya pikir kalau evaluasi haji ini ada dirjen yang lain, kita jadi gagal fokus. Bisa enggak, Pak, yang agenda RKA/KL, ya memang kan kita ada dua agenda. Agenda kedua geser dulu biar kita fokus untuk memperhatikan Pak Dirjen Haji aja dulu," kata Diah dalam rapat yang disiarkan secara daring Channel YouTube TV Parlemen, Rabu (31/8/2022).

Anggota dewan lainnya pun menanggapi pernyataan Diah dalam rapat tersebut. "Pimpinan, izin. Kalau enggak dibalik. RKA/KL dulu, baru haji," kata anggota Komisi VIII DPR.

Lantas, Ashabul menyatakan bahwa agenda pertama raker akan membahas evaluasi haji terlebih dulu. "Kalau saya konsisten sesuai agenda kita. (Bahas evaluasi) haji dulu, Pak," ujar Ashabul.

Menurutnya, sejumlah dirjen Kemenag diperbolehkan ikut serta dalam rapat. Namun, mereka juga diperkenankan jika ingin menunggu di luar ruangan rapat.

"Saya kira begini saja, kalau memang dianggap mengganggu kehadiran teman-teman dirjen-dirjen yang di depan ini, ya boleh ajalah silakan ada tempat di luar. Tapi bagi saya enggak ada masalah kok, santai ajalah, ya kan. Ya, Pak, boleh Pak, Bapak menunggu di ruang tamu," tuturnya.

Tak selang beberapa lama, anggota Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanulhaq menginterupsi. Menurutnya raker bersama Kemenag harus fokus kepada pembahasan evaluasi penyelenggaraan haji terlebih dahulu.

"Ya menguatkan aja waktu kita mengubah jadwal, kalau mau mengingat kembali, saat masuk di persidangan ini kita fokus evaluasi haji dulu. Ini kan persoalan bagaimana kepatuhan terhadap Undang-Undang Protokol yang tidak dilakukan oleh Dirjen Haji saat kita pertemuan itu, itu yang menjadi fokus kita," ujarnya.

Ashabul selaku pimpinan rapat meminta sejumlah dirjen Kemenag lainnya untuk keluar dari ruangan rapat. "Kita ambil keputusan, di luar Menteri Agama dan Dirjen Haji silakan menunggu di ruang tunggu, supaya kita tidak berlarut-larut. Silakan, Pak," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2415 seconds (0.1#10.140)