Dicecar Pinjaman Luar Negeri Rp2,32 Triliun, Begini Penjelasan Kepala BNPT

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
Dicecar Pinjaman Luar...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai pinjaman luar negeri sebesar Rp2,32 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dicecar pimpinan dan anggota Komisi III DPR terkait Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp2,328 triliun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai peruntukannya.

Intinya adalah penguatan sarana dan prasarana (sarpras) BNPT sebagai dampak dari disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti Terorisme).

“Masalah pinjaman luar negeri ini, pertama ini memang setahun lalu kondisinya sedang Covid-19 juga, kita ada sinyal arahan dari Bappenas untuk dapat mengajukan program pinjaman, tapi dasarnya kami pernah memohon dukungan pengembangan kapasitas BNPT, BNPT sudah ada lembaga dan UU sendiri dan kita minta struktur kita dikembangkan tapi belum di-acc.” kata Boy Rafli dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Terungkap, BNPT Ajukan Pinjaman Luar Negeri Rp2,328 Triliun untuk Anggaran 2023

Boy menjelaskan, karena saat ini BNPT memiliki 6 deputi, dan sarpras BNPT untuk penanganan terorisme hari ini masih konvensional, sedangkan untuk pengembangan teknologi adalah sebuah tuntutan. Awalnya, BNPT pun tidak terlalu memaksakan mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved