Dicecar Pinjaman Luar Negeri Rp2,32 Triliun, Begini Penjelasan Kepala BNPT

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
Dicecar Pinjaman Luar...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai pinjaman luar negeri sebesar Rp2,32 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dicecar pimpinan dan anggota Komisi III DPR terkait Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp2,328 triliun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai peruntukannya.

Intinya adalah penguatan sarana dan prasarana (sarpras) BNPT sebagai dampak dari disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti Terorisme).

“Masalah pinjaman luar negeri ini, pertama ini memang setahun lalu kondisinya sedang Covid-19 juga, kita ada sinyal arahan dari Bappenas untuk dapat mengajukan program pinjaman, tapi dasarnya kami pernah memohon dukungan pengembangan kapasitas BNPT, BNPT sudah ada lembaga dan UU sendiri dan kita minta struktur kita dikembangkan tapi belum di-acc.” kata Boy Rafli dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).



Boy menjelaskan, karena saat ini BNPT memiliki 6 deputi, dan sarpras BNPT untuk penanganan terorisme hari ini masih konvensional, sedangkan untuk pengembangan teknologi adalah sebuah tuntutan. Awalnya, BNPT pun tidak terlalu memaksakan mengingat kondisi pandemi Covid-19.

Tapi, kata Boy, karena diundang untuk rapat pembahasan bersama Bappenas dan Kemenkeu, BNPT mengirimkan Biro Perencanaan. Dan lembaga keuangan yang akan membuat Letter of Interest terkait PLN tersebut adalah Bank mandiri.



“Awal mula ada beberapa lembaga dari luar negeri memang tapi ini proses terus terang saja dibicarakan dengan Kemenkeu dan Bappenas sendiri, tetapi terakhir kami mendapatkan informasi lembaga keuangan di dalam negeri adalah Bank Mandiri yang telah membuat letter of interest untuk pinjaman luar negeri ini,” terangnya.

Adapun peruntukannya, Boy menguraikan ada 3 poin besar yakni, Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis (Pusdalsis) totalnya Rp1,3 triliun yang sifatnya multi year 2023-2025; peralatan Early Warning System (EWS) Rp 514 miliar; dan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Kerja Sama (Pusdiklat) Terorisme, juga Pusdiklat kerja sama internasional Rp397 miliar.

“Kami membuat rincian-rincian peralatan yang sangat teknis sekali, tapi gambaran garis besarnya begitu. Jadi kita hari ini masih konvensional bekerjanya, kayak alat surveilance dan EWS,” terangnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU KUHAP, Advokat...
Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi...
BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai RUU KUHAP Perlu Dievaluasi
Kena Potong 45%, Kemenkum...
Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun
Anggaran Komisi Yudisial...
Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas Jadi Rp74,7 Miliar, Tak Jadi Rp100 Miliar
Komisi III DPR Akan...
Komisi III DPR Akan Datangi Polda Kalimantan Barat, Ada Apa?
Anggota DPR Dorong Kasus...
Anggota DPR Dorong Kasus Penembakan Agustino Diproses Seadil-adilnya
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved