Usulan Revisi UU TNI Dinilai Akan Mengganggu Jalannya Demokrasi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme
Seperti diketahui Luhut mengatakan usulan revisi yang dimaksud adalah agar perwira TNI bisa ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga. Hal ini Luhut kemukakan saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional PPAD, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Jumat (12/8/2022).
Kemudian Syafaat menambahkan, revisi UU TNI akan berpotensi melemahkan profesionalisme militer itu sendiri karena fokus dan tugas militer akan terpecah.
"Nantinya TNI tidak hanya mengurusi masalah pertahanan tapi juga masalah sosial politik hukum dan keamanan," ucap Syafaat.
Kritik tajam lainnya juga disampaikan oleh Milda Istiqomah Dosen Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan, agenda revisi UU TNI dengan tujuan menempatkan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil akan menciderai semangat reformasi.
"Amanat reformasi menuntut penghapusan dwifungsi ABRI yang dilatarbelakangi rangkap jabatan militer di pemerintahan saat Orde Baru," terang Milda.
Seperti diketahui Luhut mengatakan usulan revisi yang dimaksud adalah agar perwira TNI bisa ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga. Hal ini Luhut kemukakan saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional PPAD, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Jumat (12/8/2022).
Kemudian Syafaat menambahkan, revisi UU TNI akan berpotensi melemahkan profesionalisme militer itu sendiri karena fokus dan tugas militer akan terpecah.
"Nantinya TNI tidak hanya mengurusi masalah pertahanan tapi juga masalah sosial politik hukum dan keamanan," ucap Syafaat.
Kritik tajam lainnya juga disampaikan oleh Milda Istiqomah Dosen Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan, agenda revisi UU TNI dengan tujuan menempatkan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil akan menciderai semangat reformasi.
"Amanat reformasi menuntut penghapusan dwifungsi ABRI yang dilatarbelakangi rangkap jabatan militer di pemerintahan saat Orde Baru," terang Milda.
Lihat Juga :