Komnas HAM: Keterangan Tersangka dengan Rekonstruksi Banyak yang Berubah
Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:28 WIB
loading...
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berakhir pukul 17.30 WIB. Foto: MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai. Selama tujuh setengah jam sejak pukul 10.00 WIB, reka ulang peristiwa di tiga lokasi itu berahir puku; 17.30 WIB.
Total ada 78 adegan yang diperagakan 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah Jalan Saguling III, rumah dinas Kompleks Duren Tiga, serta Magelang.
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal Seret Anak Buahnya, Berharap Bharada E Bebas
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir mengatakan terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan.
"Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka (para tersangka) rekonstruksi sendiri," ujar Choirul.
Total ada 78 adegan yang diperagakan 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah Jalan Saguling III, rumah dinas Kompleks Duren Tiga, serta Magelang.
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal Seret Anak Buahnya, Berharap Bharada E Bebas
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir mengatakan terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan.
"Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka (para tersangka) rekonstruksi sendiri," ujar Choirul.
Lihat Juga :