Rekonstruksi Kasus Brigadir J Reka Adegan Perjalanan dari Saguling ke Duren Tiga

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:31 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Brigadir...
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai memasuki reka adegan perjalanan dari rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju ke rumah dinas Duren Tiga. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai memasuki reka adegan perjalanan dari rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju ke rumah dinas Duren Tiga.

Berdasarkan pantauan melalui live streaming, rekonstruksi perjalanan ini ditampilkan mobil SUV berwarna hitam yang dikendarai oleh Bripka RR. Hal ini merupakan tayangan adegan ke-48.



Dalam mobil yang ditumpangi RR tersebut dibelakangnya duduk Putri Candrawathi yang mengenakan kemeja berwarna putih.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)