Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Urgensi Pembentukan DKN

Senin, 29 Agustus 2022 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Hussein menilai jika pemerintah tetap bersikeras membentuk DKN, maka fungsi lembaga tersebut harus dibatasi hanya untuk memberikan pertimbangan/nasihat kepada presiden. Pembentukan DKN yang dilakukan terburu-buru dan terkesan tertutup patut dicurigai bahwa pemerintah sedang membentuk wadah represi baru seperti halnya pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada masa Orde Baru.

Untuk diketahui, DKN memiliki fungsi pengendalian penanganan krisis nasional, serta pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan penanganan krisis nasional. Dengan kewenangan pengendalian keamanan itu, maka DKN memiliki kewenangan yang sangat luas yang dapat mengontrol kondisi stabilitas keamanan yang potensial berdampak pada hak asasi manusia.

Jika mengacu kepada Undang-Undang Tentang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002, maka pemerintah diminta untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN), bukan DKN. Pasal 15 UU Pertahanan Negara menyatakan, "dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan negara Presiden dibantu oleh Dewan Pertahanan Nasional. Dewan Pertahanan Nasional berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara. Pembentukan DPN akan diatur kemudian melalui keputusan Presiden."

Namun sejak undang-undang tersebut dibuat, Pemerintah belum juga membentuk dewan pertahanan nasional. Justru saat ini pemerintah malah ingin membentuk Dewan Keamanan Nasional.

"Kami menilai, kehidupan demokrasi hari ini adalah buah dari perjuangan politik kalangan prodemokrasi 1998. Karena itu, kalangan elite politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis pemerintahan, semestinya menjaga dan memajukan sistem demokrasi. Bukan sebaliknya mengabaikan sejarah dan pelan-pelan mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru dengan membentuk Dewan Keamanan Nasional dan melakukan revisi UU TNI dengan tujuan melegitimasi penempatan TNI dalam jabatan sipil," kata Hussein.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Trump Gagalkan Akuisisi...
Trump Gagalkan Akuisisi Chip HieFo-Emcore, Alasan Keamanan dan Kekhawatiran Terkait China
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved