Bawaslu Tolak Laporan Partai Eggi Sudjana

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:52 WIB
loading...
Bawaslu Tolak Laporan...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Partai Pemersatu Bangsa yang diketuai Eggi Sudjana dalam sidang pemeriksaan, Senin (29/8/2022). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menolak laporan Partai Pemersatu Bangsa yang diketuai Eggi Sudjana dalam sidang pemeriksaan, Senin (29/8/2022).

"Menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebagai Majelis Pemeriksa di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu lainnya, Totok Hariyono, Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Lolly Suhenti.

Keputusan Majelis Persidangan karena objek pelanggaran yang dilaporkan tidak jelas. Majelis Persidangan berpendapat pelapor tidak menyebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor (KPU) terkait pelanggaran administrasi pemilu. "Sehingga majelis menyimpulkan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil," kata Rahmat Bagja.



Putusan serupa juga dijatuhkan kepada Partai Pandu Bangsa. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU tidak dapat diterima. "Menetapkan, menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," katanya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa Eggi Sudjana bersama partai politik lainnya tidak lolos dalam tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agus 2022. Mereka lalu melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Dalam sidang hari ini, Bawaslu menindaklanjuti laporan dua partai dalam sidang pemeriksaan, yaitu Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa. Partai Pemersatu Bangsa tercatat dalam nomor laporan 010/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 danPartai Pandu Bangsa tercatat dalam nomor laporan 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.Baca juga: KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu

Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI telah memutuskan menerima laporan 12 partai politik terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Hingga saat ini sudah ada 9 partai yang disidangkan oleh Bawaslu. Dalam putusannya, Bawaslu sudah menolak lima laporan yakni dari Partai Berkarya, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, Partai Pandu Bangsa, dan Partai Pemersatu Bangsa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Eggi dan Rismon Kantongi...
Eggi dan Rismon Kantongi SP3, Kasus Ijazah Jokowi yang Menjerat Roy Suryo Seharusnya Sudah Selesai
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Eggi Sudjana...
Pengacara Eggi Sudjana Akui Inisiasi Pertemuan dengan Jokowi untuk Restorative Justice
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved