5 Tokoh Asing yang Memihak dan Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia, Nomor 2 Dihukum Mati

Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Awalnya Yang Chil-seong dipekerjakan Jepang saat menjajah Indonesia. Pasca kemerdekaan, dia memilih tetap tinggal di Indonesia dan mengganti namanya. Bahkan, dia juga memutuskan masuk agama Islam.

Saat Belanda melancarkan agresi militer, Yang Chil-seong pergi ke Garut dan bergabung bersama pejuang kemerdekaan yang bernama Pasukan Pangeran Papak.

Dalam riwayatnya, pengalaman yang dimiliki Chil-seong membuatnya cukup merepotkan bagi Belanda. Namun, pada akhirnya dia tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 1949.

3. Ichiki Tatsuo
5 Tokoh Asing yang Memihak dan Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia, Nomor 2 Dihukum Mati


Ichiki Tatsuo menjadi satu dari sekian banyak orang Jepang yang membelot ke Indonesia. Dia memiliki nama Indonesia yang diberikan oleh Agus Salim saat dirinya menjadi penasihat Divisi Pendidikan PETA. Nama Indonesia yang dimilikinya adalah Abdul Rachman.

Dalam riwayatnya, Ichiki Tatsuo pernah pernah menjadi Wakil Komando Pasukan Gerilya Istimewa di Jawa Timur. Sayangnya, dia gugur pada 9 Januari 1949 saat bertempur dengan Belanda di Desa Dampit, Malang. Atas kontribusinya kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno memberi sebuah teks yang ditujukan untuk memperingati jasanya.

4. Shigeru Ono
5 Tokoh Asing yang Memihak dan Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia, Nomor 2 Dihukum Mati


Shigeru Ono lahir di Hokkaido pada 26 September 1919. Meski berstatus sebagai orang Jepang, tapi dia berpihak kepada Indonesia dan mendukung penuh perjuangan kemerdekaan. Bersama para sukarelawan Jepang yang mendukung Indonesia, dia terlibat dalam perang kemerdekaan 1945-1949. Setelah perang usai, dia memutuskan hidup di Indonesia.

Pria yang memiliki nama Indonesia Rahmat Jepang ini menikah dengan wanita pribumi bernama Darkasih. Hingga akhir hayatnya, Shigeru Ono menetap di Kota Batu, Jawa Timur untuk menjalani sisa hidupnya.

5. Douwes Dekker (Multatuli)
5 Tokoh Asing yang Memihak dan Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia, Nomor 2 Dihukum Mati
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5451 seconds (0.1#10.140)