Anggota DPR Ajak IKPI Dorong RUU Konsultan Pajak Dituntaskan
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Berbekal Titah Soeharto, Dirjen Pajak Ini Paksa Pangeran Cendana Bikin NPWP
Sementara itu, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan, profesi konsultan pajak membutuhkan payung hukum berupa UU. RUU Konsultan Pajak telah masuk dalam Prolegnas DPR sejak 2015 tapi hingga kini belum terlihat titik terang. Karena itu, IKPI mendorong agar RUU Konsultan Pajak menjadi perhatian Pemeritah dan DPR sebagai payung hukum bagi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya dan wajib pajak sebagai pengguna jasanya.
"IKPI melakukan kerja-kerja produktif, konsisten dan terus-menerus untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat dengan mengembangkan media digital elektronik yang kami sebut dengan nama IKPI Smart, yakni layanan IKPI berbasis web kepada anggota, sehingga anggota kami tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajibannya serta mendapatkan layanan yang real time," katanya.
Selain itu, IKPI juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan meningkatkan media komunikasi digital berbasis web dalam bentuk forum komunikasi, layanan probono, arikel, dan berita.
Di usia 57 IKPI terus berbenah dan semakin bertanggung jawab dalam membantu penerintah serta menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku. IKPI saat ini memiliki 6.175 Anggota.
Sementara itu, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan, profesi konsultan pajak membutuhkan payung hukum berupa UU. RUU Konsultan Pajak telah masuk dalam Prolegnas DPR sejak 2015 tapi hingga kini belum terlihat titik terang. Karena itu, IKPI mendorong agar RUU Konsultan Pajak menjadi perhatian Pemeritah dan DPR sebagai payung hukum bagi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya dan wajib pajak sebagai pengguna jasanya.
"IKPI melakukan kerja-kerja produktif, konsisten dan terus-menerus untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat dengan mengembangkan media digital elektronik yang kami sebut dengan nama IKPI Smart, yakni layanan IKPI berbasis web kepada anggota, sehingga anggota kami tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajibannya serta mendapatkan layanan yang real time," katanya.
Selain itu, IKPI juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan meningkatkan media komunikasi digital berbasis web dalam bentuk forum komunikasi, layanan probono, arikel, dan berita.
Di usia 57 IKPI terus berbenah dan semakin bertanggung jawab dalam membantu penerintah serta menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku. IKPI saat ini memiliki 6.175 Anggota.
(abd)
Lihat Juga :