Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:06 WIB
loading...
Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ,. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J. "Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J. "Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
Lihat Juga :