Ustadz Abu dan Tauhid Pancasila
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
Pada awalnya, sila Ketuhanan YME tersebut Soekarno letakkan sebagai sila kelima dalam arti sebagai penyebab final (causa finalis) dari sila-sila lainnya. Lalu dalam rumusan Piagam Jakarta, sila ketuhanan diletakkan sebagai sila pertama, artinya sebagai sebab utama (causa prima) bagi sila-sila lainnya. Setelah sempat mengalami “syariatisasi”, sila ketuhanan tersebut akhirnya kembali pada konsep awal Soekarno, yakni Ketuhanan YME. Hanya saja terdapat pemikiran baru dari kelompok Islam pada 18 Agustus 1945, yakni menafsiri sila Ketuhanan YME tersebut dalam tradisi Islam, yakni tauhid.
Kerahmatan
Pertanyaannya, jika bagi umat Islam, sila Ketuhanan YME adalah cerminan dari tauhid, maka seperti apakah nilai tauhid yang termuat dalam Pancasila? Inilah yang perlu dipahami, agar pemahaman terhadap tauhid tidak eksklusif sehingga justru bertentangan dengan spirit Pancasila dan tauhid itu sendiri.
Dalam ajaran Islam, tauhid memang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, yakni nilai ketuhanan yang mengejawantah ke dalam kehidupan manusia, demi kualitas kehidupan manusia yang bermartabat. Dalam tradisi tauhid, hal ini digambarkan melalui tiga fase penauhidan manusia kepada Tuhan.
Pertama,tauhid uluhiyahyang mengacu pada usaha hamba untuk mengesakan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Kedua,tauhid rububiyahyang mengacu pada usaha hamba untuk menyembah Allah sebagai Penguasa, Pelindung dan Pendidik Semesta. Ketiga,tauhid rahamutiyahyang mengacu pada sifat dasar dari Allah SWT, yakni Dzat Yang Maha Pengasih (al-Rahman) dan Maha Penyayang (al-Rahim).
Tauhid rahamutiyahatau tauhid kerahmatan inilah yang menjadi sifat dasar dari Allah SWT, baik sebagai Tuhan (Ilah) maupun sebagai Pelindung (Rabb). Artinya, dalam memerankan ketuhanan dan perlindungan semesta, Tuhan menebarkan kasih sayang.Tauhid rahamutiyahini didasarkan pada berbagai ayat suci tentang Tuhan yang mewajibkan diri-Nya untuk menjadi Dzat Pengasih, seperti termaktub dalam Surah al-An’am: 54.
Prinsip tauhid kerahmatan ini juga tercermin dalam Pancasila. Hal ini disebabkan oleh keberadaan sila-sila kerahmatan, yakni pemuliaan martabat manusia (kemanusiaan), persatuan (kebangsaan), pemuliaan terhadap rakyat (kerakyatan) dan perintah berbagi kesejahteraan (keadilan sosial) yang merupakan turunan dari sila Ketuhanan YME. Ini berarti, tauhid di dalam Pancasila terejawantah ke dalam sila-sila kerahmatan tersebut.
Prinsip tauhid kerahmatan yang termuat dalam Pancasila inilah yang mesti dipahami, termasuk oleh Ustadz Abu dan kalangan yang konservatif dalam memahami agama, agar keberagamaannya bersifat lebih lembut.
Kerahmatan
Pertanyaannya, jika bagi umat Islam, sila Ketuhanan YME adalah cerminan dari tauhid, maka seperti apakah nilai tauhid yang termuat dalam Pancasila? Inilah yang perlu dipahami, agar pemahaman terhadap tauhid tidak eksklusif sehingga justru bertentangan dengan spirit Pancasila dan tauhid itu sendiri.
Dalam ajaran Islam, tauhid memang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, yakni nilai ketuhanan yang mengejawantah ke dalam kehidupan manusia, demi kualitas kehidupan manusia yang bermartabat. Dalam tradisi tauhid, hal ini digambarkan melalui tiga fase penauhidan manusia kepada Tuhan.
Pertama,tauhid uluhiyahyang mengacu pada usaha hamba untuk mengesakan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Kedua,tauhid rububiyahyang mengacu pada usaha hamba untuk menyembah Allah sebagai Penguasa, Pelindung dan Pendidik Semesta. Ketiga,tauhid rahamutiyahyang mengacu pada sifat dasar dari Allah SWT, yakni Dzat Yang Maha Pengasih (al-Rahman) dan Maha Penyayang (al-Rahim).
Tauhid rahamutiyahatau tauhid kerahmatan inilah yang menjadi sifat dasar dari Allah SWT, baik sebagai Tuhan (Ilah) maupun sebagai Pelindung (Rabb). Artinya, dalam memerankan ketuhanan dan perlindungan semesta, Tuhan menebarkan kasih sayang.Tauhid rahamutiyahini didasarkan pada berbagai ayat suci tentang Tuhan yang mewajibkan diri-Nya untuk menjadi Dzat Pengasih, seperti termaktub dalam Surah al-An’am: 54.
Prinsip tauhid kerahmatan ini juga tercermin dalam Pancasila. Hal ini disebabkan oleh keberadaan sila-sila kerahmatan, yakni pemuliaan martabat manusia (kemanusiaan), persatuan (kebangsaan), pemuliaan terhadap rakyat (kerakyatan) dan perintah berbagi kesejahteraan (keadilan sosial) yang merupakan turunan dari sila Ketuhanan YME. Ini berarti, tauhid di dalam Pancasila terejawantah ke dalam sila-sila kerahmatan tersebut.
Prinsip tauhid kerahmatan yang termuat dalam Pancasila inilah yang mesti dipahami, termasuk oleh Ustadz Abu dan kalangan yang konservatif dalam memahami agama, agar keberagamaannya bersifat lebih lembut.
(ynt)
Lihat Juga :