Nasib RUU HIP di Tangan Pimpinan DPR, Pengamat: Hindari Polarisasi

Rabu, 01 Juli 2020 - 09:40 WIB
loading...
Nasib RUU HIP di Tangan...
Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg karena sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTAR - Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg karena sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dan suratnya pun sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, jika RUU HIP ini hendak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus disepakati oleh Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. (Baca juga: Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi)

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, seharusnya DPR baleg atau pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai di Senayan menyadari benar munculnya RUU HIP melahirkan polarisasi yang tajam di kalangat masyarakat. Maka itu, harus ada langkah konkret yang tak sebatas saling lempar tanggungjawab."Bahkan keinginan memeras-meras sila Pancasila adalah "tindakan politik" yang sengaja membutakan sejarah Indonesia," kata Fickar kepada SINDOnews, Rabu (1/7/2020).

Fickar mengatakan, Presiden pertama RI, Soekarno sebagai pemikir sekaligus memiliki ide memeras sila dalam Pancasila itu pemikiran kelompok, namun setelah Pancasila diambil alih menjadi bagian dari lahirnya eksistensi Indonesia, maka Pancasila berubah menjadi komitmen bersama yang juga mengorbankan kepentingan-kepentingan kelompok. (Baca juga: PGI: RUU HIP Harus Memandu Pengamalan, Bukan Mengorek Tafsir Pancasila)

Karena itu, lanjut Fickar, munculnya RUU HIP dengan dalih menginginkan terulangnya romantisme sejarah masa lalu justru akan membahayakan kepentingan bersama. Terlebih, polemik ini seolah memberi peluang kebangkitan isme-isme lain yang sudah dilarang. "Pasal 107 a dan seterusnya adalah sistem yuridis yang mengawal upaya-upaya perubahan Pancasila menjadi sebuah tindak pidana politik. Pimpinan DPR atau siapapun pengambil keputusan harus disadarkan RUU HIP terutama substansinya justru akan memecah belah bangsa," kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved