4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:16 WIB
loading...
A A A
3. Akui Kesalahan dan Seluruh Keterangan Saksi

4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Foto/dok.SINDOnews

Dalam sidang, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi. Sidang kode etik Ferdy Sambo sendiri melibatkan 15 orang saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Sambo mengakui semua perbuatannya mulai dari rekayasa hingga obstruction of justice. "FS mengakui mulai merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," terang Dedi di lobi Gedung TNCC, Jumat (26/8/2022) dini hari.

4. Dijatuhi 2 Sanksi

4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Foto/dok.SINDOnews

Komisi Sidag Etik menjatuhkan dua saksi kepada Irjen Ferdy Sambo yaitu sanksi etika dan sanksi administrasi. Secara etika, perilaku Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Sementara sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat. "Yang kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota polri," tambah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)