LPSK Sebut Orang Tua Bharada E Bukan Disekap tapi Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi perihal kabar dari Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, bahwa orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang disekap.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap, melainkan diamankan dari ancaman terhadap yang bersangkutan.
"Enggak, enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Saat ditanya pengamanan orang tua Bharada E terkait aliran uang yang diterima anaknya, Hasto mengaku tidak mendengar informasi tersebut. "Saya malah enggak denger," kata Hasto.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap, melainkan diamankan dari ancaman terhadap yang bersangkutan.
"Enggak, enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Saat ditanya pengamanan orang tua Bharada E terkait aliran uang yang diterima anaknya, Hasto mengaku tidak mendengar informasi tersebut. "Saya malah enggak denger," kata Hasto.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(maf)