Diklarifikasi MKD, Mahfud MD Tolak Sebut Nama Anggota DPR yang Dikontak Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:34 WIB
loading...
Diklarifikasi MKD, Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD menolak menyebutkan anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo dalam rangka prakondisi skenario pelecehan seksual dan baku tembak yang membuat Brigadi J tewas. Foto/tangkapan ayar
A A A
JAKARTA - Dalam rapat klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Menko Polhukam Mahfud MD menolak menyebutkan nama anggota DPR yang dihubungi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Anggota DPR tersebut dihubungi Ferdy Sambo dalam rangka prakondisi skenario baku tembak untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelpon oleh sambo. kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," kata Mahfud dalam rapat di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).



Kemudian, Mahfud melajutkan, masalahnya sudah selesai. Ia pun mengakui bahwa ia mengetahui siapa anggota DPR itu, ia pun mencoba mengklarifikasi dengan menghubungi anggota tersebut, namun tidak dijawab sehingga tidak etis jika ia sebutkan namanya.

"Yang anggota DPR tidak saya sebut saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengibaratkan orang yang membeli racun di pasar, yang mana orang itu tidak perlu menyebutkan siapa yang akan diberi racun. Atau ada orang yang berciuman, ia tidak perlu menyebut siapa yang berciuman tanpa izin orang tersebut. Ini semua ia lakukan demi menjaga hubungan antar lembaga dengan DPR RI.

"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.



Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak itu, sehingga ia hubungi satu per satu. Sepeti di antaranya Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.

"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelpon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)