Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD soal Dugaan Keterlibatan DPR di Kasus Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pernyataannya soal dugaan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD hadir sekitar pukul 09.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR karena itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.
Baca juga: DPR Terkesan Diam, Mahfud MD: Harusnya Ikut Saya Dorong Kasus Ferdy Sambo
Kemudian, sambung politikus Partai Gerindra ini, MKD akan mengundang Menko Polhukam/Ketua Kompolnas karena mereka menyatakan di media bahwa Ferdy Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR. "Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yan terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tandas Habib.
Mahfud MD hadir sekitar pukul 09.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR karena itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.
Baca juga: DPR Terkesan Diam, Mahfud MD: Harusnya Ikut Saya Dorong Kasus Ferdy Sambo
Kemudian, sambung politikus Partai Gerindra ini, MKD akan mengundang Menko Polhukam/Ketua Kompolnas karena mereka menyatakan di media bahwa Ferdy Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR. "Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yan terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tandas Habib.
(abd)