Terkait Ferdy Sambo, Komisi III DPR Ungkap Ada Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Dicopot
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Trimedya mengatakan, percepatan sidang perlu dilakukan, agar para polisi yang tidak bersalah dapat terbebas dari stigma 'pembunuh'.
"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," katanya.
Trimedya mencotohkan, personel dengan peran membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam itu pasti berdasarkan perintah, bukan atas keinginannya.
"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul enggak, Pak Kabareskrim?" katanya.
"Segeralah itu putuskan Saudara Kapolri. Supaya tenang. Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak, ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," sambungnya.
"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," katanya.
Trimedya mencotohkan, personel dengan peran membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam itu pasti berdasarkan perintah, bukan atas keinginannya.
"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul enggak, Pak Kabareskrim?" katanya.
"Segeralah itu putuskan Saudara Kapolri. Supaya tenang. Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak, ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :