Video Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:30 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan video tumpukan uang yang viral di media sosial adalah temuan uang Dollar palsu di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada 2021 silam. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan video yang menarasikan temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau hoaks. Tumpukan uang tersebut adalah temuan uang Dollar palsu di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada 2021 silam.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyebut, Tim Khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Baca juga: Ferdy Sambo Teteskan Air Mata Anak-anaknya Mendapat Perlindungan Negara
Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah projustitia," ujar Dedi.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyebut, Tim Khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Baca juga: Ferdy Sambo Teteskan Air Mata Anak-anaknya Mendapat Perlindungan Negara
Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah projustitia," ujar Dedi.
Lihat Juga :