Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Brigadir J
Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Baca juga: Kapolri: Timsus Kasus Brigadir J Bebas dari Kepentingan Mana Pun
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Baca juga: Kapolri: Timsus Kasus Brigadir J Bebas dari Kepentingan Mana Pun
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(abd)
Lihat Juga :