Kejagung Periksa Surya Darmadi sebagai Tersangka Besok
Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:30 WIB
loading...
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi, besok. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Besok sudah dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan setelah Surya Darmadi dibantarkan ke RS Adhyaksa lantaran sakit. Bahkan, seusai dikembalikan ke Rutan Salemba, Surya langsung diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersanvka lain, Raja Thamsir Rachman. "Tadi sudah diperiksa juga (dalam kapasitasnya) sebagai saksi, terhadap perkara RTR.
Baca juga: Rugikan Negara Rp78 Triliun, Korupsi Surya Darmadi Terbesar Sepanjang Sejarah
Kendati begitu, Ketut menyatakan penyidik mendalami banyak hal kepada Surya Darmadi. "Ya banyak lah," ucapnya.
"Besok sudah dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan setelah Surya Darmadi dibantarkan ke RS Adhyaksa lantaran sakit. Bahkan, seusai dikembalikan ke Rutan Salemba, Surya langsung diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersanvka lain, Raja Thamsir Rachman. "Tadi sudah diperiksa juga (dalam kapasitasnya) sebagai saksi, terhadap perkara RTR.
Baca juga: Rugikan Negara Rp78 Triliun, Korupsi Surya Darmadi Terbesar Sepanjang Sejarah
Kendati begitu, Ketut menyatakan penyidik mendalami banyak hal kepada Surya Darmadi. "Ya banyak lah," ucapnya.
Lihat Juga :