Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rampung Periksa Putri Candrawathi, Apa Hasilnya?
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri Candrawathi. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Kemudian, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini. Baca juga: Rincian Pangkat dan Satker 24 Polisi yang Dicopot Karena Brigadir J
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri Candrawathi. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Kemudian, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini. Baca juga: Rincian Pangkat dan Satker 24 Polisi yang Dicopot Karena Brigadir J
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
(kri)
Lihat Juga :