Perlu Sinergitas untuk Melindungi UMKM dari Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:22 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Demi Perlindungan Konsumen, Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce Perlu Dibatasi

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan panduan kepada pelaku usaha dalam berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sekaligus perlindungan kepada konsumen.

“Di Permendag ini ada kewajiban izin usaha bagi pelaku usaha PMSE, bagi pedagang dalam negeri, bagi PMSE dan PSP dalam negeri, bagi PMSE luar negeri. Sedangkan perizinan PMSE dibutuhkan untuk proses identifikasi palaku usaha PMSE, mendukung pembinaan dan pengawasan, dasar penyusunan kebijakan,” bebernya.

Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Barry Fauzi menuturkan peran lembaganya dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan ilegal melalui e-commerce. Barry menjelaskan tantangan UMKM Indonesia dalam bisnis e-commerce dalam iklim digitalisasi. Dalam pemaparannya, Barry juga menceritakan pengalaman cross border illegal yang terjadi di Indonesia.

“Tahun 2021 lalu, sempat viral praktik cross border ilegal yang masif di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Hingga hari ini ditengarai praktik serupa masih terjadi,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved