Perlu Sinergitas untuk Melindungi UMKM dari Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:22 WIB
loading...
Perlu Sinergitas untuk...
Perangkat hukum dan sinergitas yang massif di antara stakeholders sangat penting dalam melindungi pelaku UMKM dari peredaran makanan dan obat ilegal melalui cross-border e-commerce. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perangkat hukum dan sinergitas yang massif di antara stakeholders sangat penting dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari peredaran makanan dan obat ilegal melalui cross-border e-commerce .

Hal itu terungkap dalam webinar bertajuk "Literasi Pencegahan Obat dan Makanan Ilegal Melalui Cross-Border E-Commerce" yang diselenggarakan Sobat Cyber Indonesia dan Siberkreasi beberapa waktu lalu.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ivan Fithriyanto mengatakan, ada berbagai payung hukum yang mencegah peredaran itu di antaranya, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronika, Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha dalam PMSE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor II Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



“PP Nomor 80 Tahun 2019 bertujuan untuk membangun Consumer Trust dan Confidence dengan meyediakan kapasitas dan perlindungan hukum, kesempatan berusaha bagi semua pihak, equal level playing field dan pengutamaan serta perlindungan kepentingan nasional dan UMKM,” jelas Ivan.



Permendag Nomor 50 Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan panduan kepada pelaku usaha dalam berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sekaligus perlindungan kepada konsumen.

“Di Permendag ini ada kewajiban izin usaha bagi pelaku usaha PMSE, bagi pedagang dalam negeri, bagi PMSE dan PSP dalam negeri, bagi PMSE luar negeri. Sedangkan perizinan PMSE dibutuhkan untuk proses identifikasi palaku usaha PMSE, mendukung pembinaan dan pengawasan, dasar penyusunan kebijakan,” bebernya.

Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Barry Fauzi menuturkan peran lembaganya dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan ilegal melalui e-commerce. Barry menjelaskan tantangan UMKM Indonesia dalam bisnis e-commerce dalam iklim digitalisasi. Dalam pemaparannya, Barry juga menceritakan pengalaman cross border illegal yang terjadi di Indonesia.

“Tahun 2021 lalu, sempat viral praktik cross border ilegal yang masif di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Hingga hari ini ditengarai praktik serupa masih terjadi,” jelas dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Kejagung Resmi Serahkan...
Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
Kunjungi Pabrik Danone...
Kunjungi Pabrik Danone SN di Sentul, BPOM: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Profil Irjen Tubagus...
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang Pernah Bekuk John Kei Cs
Hari Ini, PN Jaksel...
Hari Ini, PN Jaksel Sidang Perdana Praperadilan Penetapan Tersangka Tom Lembong
Kejagung Periksa Mantan...
Kejagung Periksa Mantan Sekjen Kemendag Gunaryo Anak Buah Thomas Lembong
Rekomendasi
Formula 1 Japanese GP...
Formula 1 Japanese GP 2025 Dimulai! Nonton dengan Klik di Sini
Spesifikasi dan Harga...
Spesifikasi dan Harga Google Pixel 9a, HP Terjangkau Kaya Fitur AI yang Tidak Masuk Indonesia
Kapan Puasa Syawal Tahun...
Kapan Puasa Syawal Tahun 2025? Simak Jadwalnya
Berita Terkini
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
55 menit yang lalu
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
3 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
14 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
14 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
16 jam yang lalu
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved