Konfirmasi Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Perwakilan LPSK Dipanggil KPK
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
KPK memanggil perwakilan LPSK untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan percobaan suap berupa amplop tebal yang disinyalir berisi uang dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan percobaan suap berupa amplop tebal yang disinyalir berisi uang dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini.
"Iya, dimintai keterangan soal amplop. Iya undangan dari KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022). Baca juga: Putri Candrawathi Terbuka Ajukan JC, LPSK: Pertanyaannya Apakah Berani Lawan Suami?
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan LPSK sudah rampung. Salah satu yang dikonfirmasi KPK kepada perwakilan LPSK yakni, kronologis dugaan pemberian amplop cokelat disinyalir bersumber dari Ferdy Sambo.
"Masih lebih bersifat keterangan. Jadi hanya cerita saja soal bagaimana kisah amplop itu saja," ujar Edwin.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. Laporan tersebut berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK),
"Iya, dimintai keterangan soal amplop. Iya undangan dari KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022). Baca juga: Putri Candrawathi Terbuka Ajukan JC, LPSK: Pertanyaannya Apakah Berani Lawan Suami?
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan LPSK sudah rampung. Salah satu yang dikonfirmasi KPK kepada perwakilan LPSK yakni, kronologis dugaan pemberian amplop cokelat disinyalir bersumber dari Ferdy Sambo.
"Masih lebih bersifat keterangan. Jadi hanya cerita saja soal bagaimana kisah amplop itu saja," ujar Edwin.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. Laporan tersebut berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK),
Lihat Juga :