Putri Candrawathi Terbuka Ajukan JC, LPSK: Pertanyaannya Apakah Berani Lawan Suami?
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:00 WIB
loading...
LPSK menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerja sama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerja sama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC).
"Kalau secara formil ya silakan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapa pun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022). Baca juga: Meski Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Mengaku Belum Lega
Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri mengajukan JC, Edwin menilai akan bertentangan dengan Ferdy Sambo.
"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ucap Edwin.
Sebagai informasi, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka diputuskan setelah timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.
"Saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Kalau secara formil ya silakan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapa pun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022). Baca juga: Meski Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Mengaku Belum Lega
Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri mengajukan JC, Edwin menilai akan bertentangan dengan Ferdy Sambo.
"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ucap Edwin.
Sebagai informasi, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka diputuskan setelah timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.
"Saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Lihat Juga :