Kemenhub Sosialisasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Melalui SMS Broadcast
Selasa, 30 Juni 2020 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, pengiriman SMS Blast tersebut menggunakan identitas “KEMENHUB” sebagai identitas pengirim dan dikirimkan pada tanggal 30 Juni – 2 Juli 2020. Pada tahap pertama, tutur Hengki, SMS Broadcast terkait dengan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut telah dilaksanakan pada bulan Januari 2020 dan direncanakan penyampaian tahap kedua akan dilaksanakan pada periode 30 Juni sampai 2 Juli 2020.
Selanjutnya, “Kami juga akan melaksanakan penyebaran informasi terkait keselamatan pelayaran melalui melalui Automatic Identification System (AIS) messages yang dikirimkan oleh Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),” ucap Dia.
Adapuin narasi yang disampaikan pada SMS Broadcast tersebut yaitu:
‘TSS Selat Sunda & Selat Lombok diberlakukan per 1 Juli 2020. Utamakan keselamatan dan pantau informasi dari VTS Merak & VTS Benoa. Info: https://bit.ly/34FOC2y’
Untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Hengki menerangkan, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan identitas KEMENHUB sebagai pengirim.
Diharapkan, informasi yang disampaikan melalui SMS Broadcast kepada masyarakat dan stakeholder dapat diterima dengan baik sehingga seluruh pihak baik dari Pemerintah, Stakeholder terkait dan masyarakat dapat mendukung pemberlakuannya sehingga implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, “Kami juga akan melaksanakan penyebaran informasi terkait keselamatan pelayaran melalui melalui Automatic Identification System (AIS) messages yang dikirimkan oleh Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),” ucap Dia.
Adapuin narasi yang disampaikan pada SMS Broadcast tersebut yaitu:
‘TSS Selat Sunda & Selat Lombok diberlakukan per 1 Juli 2020. Utamakan keselamatan dan pantau informasi dari VTS Merak & VTS Benoa. Info: https://bit.ly/34FOC2y’
Untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Hengki menerangkan, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan identitas KEMENHUB sebagai pengirim.
Diharapkan, informasi yang disampaikan melalui SMS Broadcast kepada masyarakat dan stakeholder dapat diterima dengan baik sehingga seluruh pihak baik dari Pemerintah, Stakeholder terkait dan masyarakat dapat mendukung pemberlakuannya sehingga implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat berjalan dengan baik.
(srf)
Lihat Juga :