Kemenhub Sosialisasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Melalui SMS Broadcast

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:13 WIB
loading...
Kemenhub Sosialisasi...
Contoh Broadcast Kemenhub
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung kesiapan implementasi Traffic Separation Scheme (TSS) yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta stakeholders maritim mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, terutama di sekitar wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi agar pada saat implementasi TSS pada tanggal 1 Juli 2020, masyarakat dan stakeholders telah mendapatkan informasi yang valid terkait dengan penetapan TSS tersebut.

Adapun penetapan tersebut berdasarkan hasil pertemuan International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke-101, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan resmi diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal tersebut juga diperkuat dengan terbitnya IMO Colreg.2-Circ.74 dan SN.1-Circ.337 tentang Implementasi TSS dan associated routeing measures di Selat Sunda dan Selat Lombok. Selain itu, penetapan TSS tersebut juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, terutama terkait dengan kebijakan mengenai keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.

“Kami bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengirimkan informasi berupa SMS kepada pelanggan penyelenggara seluler di wilayah Lampung, Serang, Bali dan Nusa Tenggara Barat, karena media telekomunikasi (SMS broadcast) dianggap sebagai salah satu media yang sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kebijakan-kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Ia menjelaskan, pengiriman SMS Blast tersebut menggunakan identitas “KEMENHUB” sebagai identitas pengirim dan dikirimkan pada tanggal 30 Juni – 2 Juli 2020. Pada tahap pertama, tutur Hengki, SMS Broadcast terkait dengan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut telah dilaksanakan pada bulan Januari 2020 dan direncanakan penyampaian tahap kedua akan dilaksanakan pada periode 30 Juni sampai 2 Juli 2020.

Selanjutnya, “Kami juga akan melaksanakan penyebaran informasi terkait keselamatan pelayaran melalui melalui Automatic Identification System (AIS) messages yang dikirimkan oleh Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),” ucap Dia.

Adapuin narasi yang disampaikan pada SMS Broadcast tersebut yaitu:
‘TSS Selat Sunda & Selat Lombok diberlakukan per 1 Juli 2020. Utamakan keselamatan dan pantau informasi dari VTS Merak & VTS Benoa. Info: https://bit.ly/34FOC2y’

Untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Hengki menerangkan, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan identitas KEMENHUB sebagai pengirim.

Diharapkan, informasi yang disampaikan melalui SMS Broadcast kepada masyarakat dan stakeholder dapat diterima dengan baik sehingga seluruh pihak baik dari Pemerintah, Stakeholder terkait dan masyarakat dapat mendukung pemberlakuannya sehingga implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat berjalan dengan baik.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Kemenhub Gandeng Kemlu...
Kemenhub Gandeng Kemlu dan Tripatra Tekan Pencemaran Udara
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved