Hari Ini DPR Rapat Bareng LPSK hingga Komnas HAM Bahas Kasus Ferdy Sambo
Senin, 22 Agustus 2022 - 09:49 WIB
loading...
Komisi III DPR dijadwalkan akan rapat membahas kasus kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Senin (22/8/2022). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan rapat membahas kasus kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Senin (22/8/2022). Komisi III DPR RI dijadwalkan akan mengundang tiga lembaga membahas kasus tersebut.
Tiga lembaga itu adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan bahwa Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama pada Rabu (24/8/2022). "(Kapolri) Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Baca juga: Kabareskrim: Ferdy Sambo Bersama Istri Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J
Tiga lembaga itu adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan bahwa Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama pada Rabu (24/8/2022). "(Kapolri) Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Baca juga: Kabareskrim: Ferdy Sambo Bersama Istri Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J
Lihat Juga :