Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:37 WIB
loading...
Kasus Suap Rektor Unila,...
Tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK bakal mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Pasti nanti akan dikembangkan pada proses penyidikan perkara ini. Siapa pun itu bila memenuhi syarat sesuai ketentuan maka kami tetapkan juga tersangka pada proses penyidikan yang masih cukup panjang ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022). Baca juga: Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK: Ironi Dunia Pendidikan



Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Padahal, dalam konstruksi perkara ini, terdapat pihak lain yang diduga turut membantu menjadi perantara suap dari orang tua calon mahasiswa baru kepada Rektor Unila. Di antaranya, Kabag Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dan seorang Dosen Unila, Mualimin.

Budi Sutomo dan Mualimin sempat ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Karomani dan pihak lainnya di Bandung serta Jakarta. Namun, keduanya akhirnya dilepas kembali karena diduga belum terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Menetapkan tersangka tentu karena terpenuhinya minimal ada dua alat bukti," jelas Ali.

Untuk diketahui, Budi Sutomo diduga pernah menjadi perantara suap Karomani sebesar Rp4,4 miliar. Sedangkan Mualimin, diduga menjadi pengumpul uang suap Karomani dari para orang tua calon mahasiswa sejumlah Rp603 juta. Baca juga: Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved