Berkas Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Ketut menambahkan berkas perkara yang telah diterima Kejagung akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P-16). Penelitian terhadap empat berkas tersebut akan dilakukan dengan jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas dapat dilanjutkan atau tidak. Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Putri Candrawathi Terbuka dan Jujur
"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," jelasnya. Baca juga:
Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," jelasnya. Baca juga:
Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
(kri)
Lihat Juga :