Komnas HAM Ingatkan Putri Candrawathi Terbuka dan Jujur
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:01 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga meminta Putri Candrawathi untuk terbuka dan jujur dalam kasus kematian Brigadir J. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengingatkan pada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi agar tetap terbuka dan jujur dalam menjalani proses hukum. Peringatakan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga setelah Putri ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Kami juga ingatkan pada semua pihak, termasuk Bu PC untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandrayati saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Peringatan itu dilayangkan lantaran Sandrayati merasa proses penanganan perkara jalan di tempat akibat informasi yang berubah. "Kiranya ke depan semoga informasi terang-benderang dan semua pihak agar bisa menghormati hak-hak semua orang, termasuk korban dan tersangka," katanya.
Terlepas dari itu, Sandrayati menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga mengingatkan terkait hak Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka diputuskan setelah Timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.
"Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Kami juga ingatkan pada semua pihak, termasuk Bu PC untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandrayati saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Peringatan itu dilayangkan lantaran Sandrayati merasa proses penanganan perkara jalan di tempat akibat informasi yang berubah. "Kiranya ke depan semoga informasi terang-benderang dan semua pihak agar bisa menghormati hak-hak semua orang, termasuk korban dan tersangka," katanya.
Terlepas dari itu, Sandrayati menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga mengingatkan terkait hak Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka diputuskan setelah Timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.
"Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Lihat Juga :