Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Sesaat sebelum konferensi pers dimulai, pengawal tahanan membawa masuk Cekman, Tadjudin, dan Parlagutan ke dalam ruangan. Kemeja yang dikenakan ketiganya sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Ketiganya dipajang dengan membelakangi Lili, Karyoto, dan Ali.

Lili melanjutkan, Cekman, Tadjudin, dan Parlagutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 bersama dengan sepuluh orang lainnya. Dari 10 orang tersebut, tutur dia, tujuh orang telah divonis oleh majelis hakim dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Ketiganya, tutur Lili, sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang, dan dari jumlah itu, 12 di antaranya telah diproses hingga persidangan. Para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini membeberkan, 12 orang yang telah diproses persidangan yakni Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021, Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Saifudin selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi, Supriono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Sufardi Nurzain selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Muhammadiyah selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Zainal Abidin selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Elhehwi selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Gusrizal selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Effendi Hatta selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, dan Direktur Utama PT Sumber Swarnusa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Cekman, Tadjudin, Parlagutan, Cornelis Buston selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, AR Syahbandar selaku Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, dan Chumaidi Zaidi selaku Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 sekaligus Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi.

"Perkara ini diawali dengan sebuah kegiatan tangkap tangan pada 28 November 2017. Dalam perkembangannya KPK mengungkap bahwa praktik uang 'ketok palu' tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD TA 2018 namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017," bebernya.

Lili menggariskan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik, dan fakta yang ada di tahap penyidikan terungkap bahwa para tersangka yang merupakan anggota, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPRD periode 2014-2019 diduga melakukan tiga perbuatan utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer AS: Dunia Sekarang Memiliki 3 Negara Adidaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved