IPW Desak Kasus Pemalsuan Label SNI Dituntaskan

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:19 WIB
loading...
IPW Desak Kasus Pemalsuan...
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku perlu mendapat perhatian serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku perlu mendapat perhatian serius. Sebab, praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 Triliun.

Menurut dia, Kapolda Metro Jaya harus mengawasi penanganan kasus itu supaya penuntasannya transparan. Pasalnya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat. (Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)

"Kapolda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan, kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020," kata Neta, Selasa (30/6/2020).

Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima IPW, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 Triliun. "Ada apa dengan penyidik Polda Metro Jaya? Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?" ujar Neta.

Lebih lanjut dia mengatakan, praktik pemalsuan label SNI pada produk besi siku itu tidak hanya merugikan negara tapi juga sangat merugikan konsumen-masyarakat. "Dengan produk besi siku untuk konstruksi bangunan yang dipalsukan dan dijual ke konsumen dikhawatirkan bangunan yang menggunakan besi siku tersebut bisa ambruk karena tidak sesuai standar," imbuhnya.

Dia mengatakan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu untuk pemesanan barang dari Thailand berupa besi siku. Setelah sampai di Indonesia, barang berupa besi siku itu diakui sebagai besi siku produk dalam negeri dan ditempel dengan label SNI palsu dan dijual kepada konsumen.

Adapun pada 17 Juni 2020 Polda Metro Jaya sudah menyita 4.600 ton barang bukti besi siku dengan label SNI palsu, memeriksa 11 saksi, meminta kesaksian 4 ahli, dan memeriksa 2 tersangka, serta menahan tersangka S yang tugasnya memasang label SNI palsu.

"Melihat besarnya potensi kerugian Negara, kasus ini harus diproses transparan hingga tuntas. Untuk itu Kapolda Metro Jaya harus memastikan semangat Promoter dan tidak membiarkan penyidiknya bermain-main di balik kasus yang potensi kerugian negaranya begitu besar," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
Sugeng Teguh Santoso...
Sugeng Teguh Santoso Kena Ulti Refly Harun: Anda Ngomong Seolah Police Watch ternyata PSI
Lebih Bahaya dari Korupsi,...
Lebih Bahaya dari Korupsi, IPW Ajak Masyarakat Bantu Polri Berantas Narkoba
Soal Bursa Calon Kapolri,...
Soal Bursa Calon Kapolri, IPW: Itu Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid
IPW Sarankan Pembahasan...
IPW Sarankan Pembahasan RKUHAP Libatkan Akademisi dan Jamin Perlindungan HAM
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pelajar Dianiaya hingga...
Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Direktur Lokataru Ditangkap,...
Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Korban Penembakan Anggota...
Korban Penembakan Anggota Geng Motor, IPW: Petugas Boleh Melepas Tembakan
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved