Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka, Istri Sambo Sempat Sakit

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:42 WIB
loading...
Sebelum Ditetapkan sebagai...
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri Putri Candrawathi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J , istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi sempat tidak enak badan. Hal itu diketahui berdasarkan surat izin dokter sebelum dirinya bakal diperiksa.

"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)