Kapolri Ancam Copot Polisi Terlibat Judi: Tak Peduli Apakah Itu Kapolda atau Direktur

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 13:13 WIB
loading...
Kapolri Ancam Copot...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot polisi yang terlibat perjudian. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat, semuanya akan disikat,

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/8/2022).



Soal kasus judi, Sigit mewanti-wanti potensi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Mantan Kabareskrim itu telah memberikan peringatan dan berkomitmen memberangus praktik tersebut.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujar Sigit.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.



Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illega mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutup Sigit.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)