Tegas! Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar dan Backing Judi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:47 WIB
loading...
Tegas! Kapolri Perintahkan...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk menindak tegas terhadap pelaku aktivitas judi, termasuk bandar dan backing judi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk menindak tegas terhadap pelaku aktivitas judi, termasuk bandar dan backing judi. Kapolri menegaskan tidak akan bermain-main dengan masalah judi ini.

Penegasan Kapolri ini disampaikan dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak," kata Kapolri.

"Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tegas Kapolri.

Perintah Kapolri ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Sebelumnya, dalam pengarahannya, Kapolri pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)