Kemenag Ingatkan Muassasah Cek Kartu Identitas Jamaah Umrah Indonesia

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 10:25 WIB
loading...
Kemenag Ingatkan Muassasah...
Muassasah di Arab Saudi diminta mengecek identitas setiap jamaah umrah asal Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Aliya Fitra (Nafit) mengingatkan para syarikah atau muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar mengecek kartu identitas jamaah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Nafit saat melakukan pertemuan dengan para pengurus sembilan Syarikah/Muassasah Umrah di Saudi Kamis (18/8/2022).

"Pada kartu identitas itu, ada QR code yang bisa dibaca menggunakan alat scan QR code, dan dapat menunjukkan nama, nomor paspor, hotel yang ditempati, tanggal berangkat dan pulang umrah, serta sertifikat vaksin covid-19," ujar Nafit dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(19/08/2022).

Baca juga: Partai Perindo Minta Penyelenggara Umrah 2022 Tak Patok Biaya Tinggi bagi Para Calon Jamaah

Pada saat pengajuan visa umrah, lanjut Nafit, jamaah umrah juga sudah harus membayar jaminan/asuransi kesehatan dan kematian. Untuk jamaah yang sakit, dirawat di rumah sakit pemerintah. Jika tidak di rumah sakit pemerintah, muasasah harus tetap melakukan pengawalan terhadap risiko biaya yang timbul.

"Untuk jamaah yang wafat, kami mohon agar dipermudah saat mengurus klaim asuransi kematian yang bersangkutan," tutur Nafit.

Terkait dengan jamaah yang pulang tidak dengan rombongannya karena sakit di rumah sakit, Nafit berharap muasasah dapat ikut bertanggung jawab mendampingi dan mengurusi jamaah. Termasuk untuk proses pemulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah juga minta agar mendapatkan laporan jemaah sakit di Rumah Sakit Arab Saudi dari muasasah, dan dapat bekerjasama untuk proses pemulangan mereka dari Arab Saudi," kata dia.



Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengingatkan para muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar memperhatikan status PPIU berizin atau tidak. Sebab, regulasi di Indonesia mengatur bahwa jamaah umrah Indonesia harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.

"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jamaah, maka itu adalah tindakan kriminal/pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama,"kata Nasrullah.

Poin-poin di atas menjadi perhatian seluruh muassasah/syarikat yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama dalam rangka meminimalisir potensi permasalahan dalam penyelenggaraan umrah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved