Partai Perindo Minta Penyelenggara Umrah 2022 Tak Patok Biaya Tinggi bagi Para Calon Jamaah

Kamis, 04 November 2021 - 14:24 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022. FOTO/DOK.SINDOnews/Yadi Jentak
A A A
JAKARTA - Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022, menyusul adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan izin umrah kepada Indonesia.

"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan. Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.

Baca juga: Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah

"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah, serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," tegas Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) tersebut.

Secara khusus, Khaliq juga berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi. Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.

"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Biaya Haji Tahun 2022...
Biaya Haji Tahun 2022 Diputuskan Rp39,8 Juta per Jamaah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved